Mudahkan Masyarakat Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah, PLHUT Kabupaten OKI Segera Difungsikan

--

Adapun Kabupaten/Kota yang telah memiliki kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu ini adalah Kota Palembang dan Prabumulih. Lalu Kabupaten Banyuasin, Muara Enim, Muratara, Musi Rawas dan juga Kota Lubuk Linggau. 

Masih dikatakan Mutawalli, adanya Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu ini jelas memudahkan pelayanan dan pemantauan.

Kantor ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan ibadah haji dan umrah serta pelayanan terpadu kepada calon jamaah yang hendak melaksanakannya. 

"Jadi nantinya setelah difungsikan maka kita maksimalkan semua proses pendaftaran haji dapat dilaksanakan dalam satu tempat dan satu hari selesai," terangnya. 

Mutawalli menyebut, bisa one day service karena pihak Bank, Siskohat dan juga bagian foto berada dalam satu tempat. Jadi masyarakat tidak perlu kemana-mana dalam pengurusan.

"Adanya kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu ini juga bisa mencegah penipuan oleh oknum-oknum travel yang nakal,” pungkasnya. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER