Bawaslu: Pengawasan Ketat Siap Jaga Keamanan Pemilu 2024, Pastikan Suara Rakyat Terekam Jujur
Bawaslu, Pengawasan Ketat Siap Jaga Keamanan Pemilu 2024, Pastikan Suara Rakyat Terekam Jujur--Istimewa
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan seluruh pengawas pemilu akan siap untuk mengawasi tahapan masa tenang, serta pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum 2024 yang akan datang.
Para pengawas diminta untuk selalu siaga, responsif, dan memastikan kelancaran proses pengawasan selama masa tenang, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024. Mereka juga diminta untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Satpol PP, dan menjaga integritas dalam memastikan bahwa pemungutan suara berjalan adil dan jujur.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya koordinasi yang cepat dan efisien antara pengawas pemilu dan lembaga terkait, terutama dalam membersihkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang. "Pengawas pemilu tidak diajarkan untuk melakukan hal-hal yang tidak perlu, seperti memanjat pohon. Yang penting adalah menjaga agar semuanya berjalan sesuai aturan," ujar Bagja dalam Konsolnas Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan 2024 di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Pada saat puncak pemungutan suara, yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, Bagja meminta pengawas pemilu untuk memastikan semua perlengkapan pemungutan suara dan surat suara sudah tiba dengan aman dan dalam kondisi baik. "Mari kita ciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai selama masa tenang. Pastikan hak pilih masyarakat terlindungi, sehingga mereka bisa menentukan pilihan dengan bebas dan rahasia tanpa ada tekanan dari pihak mana pun," tegasnya.
BACA JUGA:Bawaslu Mengizinkan Kampanye Kolom Kosong, Tapi...
BACA JUGA:Bawaslu RI Awasi Penetapan Calon Kepala Daerah
Anggota Bawaslu, Lollu Suhenty, menambahkan bahwa patroli pengawasan menjadi langkah penting dalam mencegah pelanggaran selama tahapan pemilu. Dia juga menekankan pentingnya pengawasan yang berbasis pada data yang akurat, terutama dalam proses pungut hitung suara. "KPU telah menandai pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam sistem data pemilih, dan ini perlu diawasi dengan ketat oleh pengawas pemilu di lapangan," ungkap Lollu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu, Puadi, menyatakan bahwa pemahaman yang tepat mengenai regulasi pemilu sangat penting untuk memastikan semua pengawas pemilu, termasuk petugas pemilu adhoc dan PTPS, bekerja dengan maksimal. Dia juga mengingatkan agar pengawas pemilu siap mengantisipasi praktik politik uang dan kampanye terselubung yang mungkin terjadi selama masa tenang, serta potensi intimidasi terhadap pemilih dan pengawas. "Koordinasi yang baik antar sesama penyelenggara pemilu sangat diperlukan untuk mengatasi potensi-potensi tersebut," tegas Puadi.
Anggota Bawaslu lainnya, Herwyn JH Malonda, menekankan pentingnya kerja sama tim dalam menjalankan pengawasan logistik dan menghindari kekurangan peralatan pemilu yang bisa menghambat pemungutan suara. "Pastikan tidak ada kekurangan logistik, seperti surat suara yang hilang atau tidak tersedia pada hari H, yang bisa menyebabkan penundaan dalam proses penghitungan suara," jelas Herwyn.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan seluruh jajaran pengawas untuk tetap teguh pada komitmennya menjaga keadilan dan integritas Pemilu 2024. "Kita bekerja berdasarkan undang-undang. Jangan ragu untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memperlihatkan kehadiran Bawaslu kepada masyarakat," kata Totok.
Totok juga menyebutkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 136/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa anggota TNI/Polri dan pejabat daerah yang terlibat dalam politik praktis dapat dikenakan sanksi pidana. Menurutnya, keputusan ini memberi tanggung jawab besar kepada Bawaslu untuk mengawal jalannya pemilu dengan transparan dan bebas dari praktik yang merugikan.
Konsolnas ini dihadiri oleh pejabat tinggi Bawaslu, termasuk Sekjen Bawaslu, Ichsan Fuady, serta ketua dan anggota Bawaslu dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.