Keputusan Kemendagri Tunjuk H. Hani S Rustam Jadi Pj Bupati Banyuasin Dinilai Tepat, Ini Sejumlah Faktanya !
--
BANYUASIN - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menunjuk H. Hani S Rustam sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin mendapat apresiasi positif dari berbagai elemen masyarakat.
Sebagai sosok yang dianggap tepat untuk memimpin dan mengelola pemerintahan Kabupaten Banyuasin.
H. Hani S Rustam dinilai mampu membawa kabupaten ini menuju kemajuan hingga selesai masa jabatan dan pemilihan kepala daerah yang baru.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh H. Slamet Sumosentono SH, yang akrab disapa Pakde Slamet, dalam orasinya saat menghadiri aksi solidaritas Masyarakat Banyuasin Bersatu di halaman Kantor Bupati Banyuasin pada Selasa (12/12/2023) pukul 09.30 WIB.
Menurut Pakde Slamet, masyarakat Banyuasin menyambut baik kedatangan H. Hani S Rustam, dengan harapan agar Banyuasin dapat mengalami perubahan positif di bawah kepemimpinannya.
Selama kurun waktu hampir tiga bulan, kepemimpinan Pj Hani Syofiar Rustam telah memberikan berbagai terobosan dan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
"Capaian ini bukanlah sesuatu yang dianggap enteng. Dalam waktu singkat, beliau telah memperjuangkan nasib tenaga honorer teknis untuk diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Operasi pasar murah yang diadakan setiap minggunya berhasil mengendalikan laju inflasi dan kenaikan harga. Pemimpin yang peduli, beliau juga telah mewujudkan sumur bor di Ponpes Tahfidz Al-Ouran An Nur di Kecamatan Rambutan, yang selama ini mengalami kesulitan air bersih," ungkapnya.
Pakde Slamet juga menyoroti kepedulian Pj Bupati Banyuasin terhadap nasib para pegawai di lingkungan Pemkab Banyuasin.
Meskipun terdapat keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), Pj Bupati Hani Syofiar Rustam berkomitmen untuk membayar penuh.
Hal ini menjadi dorongan bagi semangat kerja rekan ASN agar semakin meningkat dalam membangun Kabupaten Banyuasin.
Lebih lanjut, Pakde Slamet menyebutkan bahwa Pj Bupati Banyuasin telah memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Rakornas Investasi Tahun 2023.
Beliau berkomitmen untuk memudahkan dan mempercepat seluruh proses perizinan guna mendukung pertumbuhan ekonomi di Banyuasin.
Terobosan ini mencakup perbaikan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pendanaan di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Pj Bupati Banyuasin berhasil menciptakan perubahan nyata yang menguntungkan masyarakat Banyuasin. Kritikan yang muncul baru-baru ini di Kemendagri dianggap sebagai gerakan yang sengaja dibangun oleh oknum yang tidak puas dengan capaian kinerja Pj Bupati Banyuasin. Kami menilai bahwa gerakan tersebut tidak mewakili suara sebenarnya dari masyarakat Banyuasin dan lebih bersifat opini politik yang sengaja dibangun untuk menciptakan kegaduhan," tegasnya.