KPK Tegaskan Artis yang Menjabat Harus Hati-Hati Terima Endorsement dan Gratifikasi
KPK Ingatkan Artis yang menjabat hati hati --Foto:ist
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para artis yang kini menjabat sebagai pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran endorsement atau iklan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
KPK menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pelaporan penerimaan hadiah atau pemberian yang berpotensi menjadi gratifikasi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengingatkan artis yang baru pertama kali menjabat sebagai pejabat publik untuk memahami dengan baik batasan-batasan dalam posisi mereka. Ia menekankan pentingnya segera melapor ke KPK jika menerima sesuatu yang dapat dicurigai sebagai gratifikasi.
"Untuk artis yang baru saja bergabung menjadi pejabat publik, saya ingin mengingatkan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penerimaan yang bisa menimbulkan potensi konflik kepentingan atau bahkan menjadi gratifikasi. Jika ada pemberian yang mencurigakan, segera laporkan untuk menghindari masalah hukum," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK.
Tessa menambahkan bahwa para pejabat negara, termasuk artis yang memegang jabatan, memiliki kewajiban untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara akurat dan transparan. Mereka juga harus melaporkan segala penerimaan yang bisa berpotensi merugikan integritas jabatan mereka.
"Yang perlu diperhatikan adalah jika endorsement itu berisiko menciptakan konflik kepentingan, di mana penerimaan tersebut bisa mempengaruhi kebijakan atau tindakan pejabat yang bersangkutan.
Hal ini bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu," jelas Tessa.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa para pejabat publik, termasuk artis yang kini beralih ke dunia pemerintahan, harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menanggulangi perilaku koruptif.
Tessa berharap para artis yang kini memegang jabatan publik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak menyalahgunakan posisi mereka.
"Menjadi pejabat publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Artis yang kini menjadi pejabat harus dapat menjadi contoh dalam menegakkan hukum dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat," tambahnya.(*)