Wamendagri Setujui Hentikan Bansos Selama Pilkada 2024 untuk Cegah Penyalahgunaan

Wamendagri Setujui Hentikan Bansos Selama Pilkada 2024 untuk Cegah Penyalahgunaan--Istimewa

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) selama periode pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang diuntungkan atau dirugikan menjelang dan selama berlangsungnya pemilihan.

"Saya mengusulkan agar penyaluran bansos dari pemerintah daerah dihentikan sementara waktu hingga tanggal 27 November, yang merupakan akhir dari pelaksanaan Pilkada. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua peserta pilkada mendapat kesempatan yang setara," kata Deddy dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Deddy menambahkan, dengan menghentikan sementara penyaluran bansos, diharapkan tidak ada calon yang memanfaatkan bantuan tersebut untuk kepentingan politik mereka.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan bahwa ia memahami sepenuhnya maksud dari usulan tersebut. "Kami telah memahami dengan baik pesan yang disampaikan untuk mencegah penyalahgunaan bansos. Kami akan segera membahasnya lebih lanjut," ujar Bima Arya.

BACA JUGA:Kapolri Ungkap Berbagai Penyebab Kebocoran Keuangan Negara, Dari Suap Hingga Penyelundupan

BACA JUGA:Kekerasan Terhadap Dokter di Papua, PB IDI Minta Proses Hukum Tegas

Namun, untuk menghindari kontroversi di masyarakat, Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembahasan internal sebelum mengambil langkah selanjutnya. "Kami sepakat dengan esensi usulan ini. Tujuannya adalah agar tidak menimbulkan polemik hukum atau merusak legitimasi hasil Pilkada," tambahnya.

Wamendagri menegaskan bahwa mereka akan segera menindaklanjuti usulan ini dengan pembahasan lebih lanjut di internal kementerian untuk memastikan langkah tersebut diambil dengan tepat.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER