Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi Mulai 2025: PNS dan PPPK Dapat Kenaikan Besar!
Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi Mulai 2025, PNS dan PPPK Dapat Kenaikan Besar--Istimewa
Pemerintah sedang merancang sistem yang lebih akurat untuk menghitung jumlah guru yang berhak menerima kenaikan gaji. Mengingat jumlah guru yang sangat banyak, proses seleksi akan dilakukan dengan cermat dan ketat.
Prof. Mu’ti menjelaskan, "Kami tengah memperbarui regulasi agar kebijakan ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan guru."
Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2024
Selain kebijakan terkait kenaikan gaji guru, pemerintah juga telah mengumumkan kenaikan gaji PNS dan PPPK pada tahun 2024 yang berkisar 8%. Berikut adalah rincian kenaikan gaji untuk PNS dan PPPK:
Gaji PNS 2024:
Golongan I: Rp1.685.700 - Rp2.901.400
Golongan II: Rp2.184.000 - Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.700 - Rp5.180.700
Golongan IV: Rp3.287.800 - Rp6.373.200
Gaji PPPK 2024:
Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.000
Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000
Pemerintah berharap dengan kenaikan gaji ini, guru akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka. Dengan kesejahteraan guru yang meningkat, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia juga dapat terangkat.
Meningkatkan Kualitas Pendidikan