Mendagri Soroti Netralitas ASN di Sumsel
Mendagri Soroti Netralitas ASN di Sumsel --Istimewa
Widad menambahkan bahwa laporan mereka mencakup ASN dari Dinas Kehutanan, Dinas Sosial, dan BUMD PT SEG. Laporan ini telah diterima oleh Bawaslu Sumsel, yang akan menindaklanjuti sesuai aturan.
Komisioner Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, melaporkan bahwa hingga Jumat sore, pihaknya telah menerima 25 laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah di wilayah Sumsel.
BACA JUGA:BRAVO! Polisi Amankan 1 Kilogram Sabu Asal Pali dari Residivis di Palembang
BACA JUGA:Suhu Politik Banyuasin Panas, Paslon Saling Lapor
Sebanyak 20 laporan terkait pemilihan bupati dan wali kota, sementara 4 laporan berkaitan dengan pemilihan gubernur. Terdapat juga temuan mengenai ketidaknetralan ASN yang sedang ditindaklanjuti.
Bawaslu Sumsel saat ini sedang memproses semua laporan untuk menilai kelayakan materiil dan formil. Jika ada bukti yang cukup, kasus-kasus tersebut akan
dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk langkah lebih lanjut.(*)