Razia Gabungan di Prabumulih, 46 Pelanggar Ditindak

Razia Gabungan di Prabumulih, 46 Pelanggar Ditindak --prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih, bersama dengan Samsat, Subdenpom II/4-1, dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Prabumulih, Iptu Hj Marlina SH MSi, dan berlangsung di simpang tugu patung kuda.

Dalam kegiatan ini, petugas dari berbagai instansi secara sistematis menghentikan kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, untuk memeriksa kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan.

Dari pantauan di lapangan, pemeriksaan berlangsung tertib. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administratif, seperti tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), langsung dikenakan sanksi tilang. Sementara itu, kendaraan yang memenuhi syarat diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA:Warga Prabumulih Serbu Tawon, Ada Apa?

BACA JUGA:KEREN! Inspektur Prabumulih Luncurkan SILOLI, Pengawasan Berbasis Digital

Iptu Hj Marlina menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di wilayah Prabumulih. 

"Kami ingin memastikan bahwa semua pengguna jalan mematuhi aturan dan memiliki kelengkapan berkendara yang sah," ujarnya.

Marlina juga menekankan pentingnya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk kewajiban membayar pajak. 

"Ini adalah langkah preventif untuk mengurangi pelanggaran yang bisa berujung pada kecelakaan," tambahnya.

BACA JUGA:Enam Tahun Hilang, Dewa Martas Ditangkap di Cilegon: Pelaku Bandar Arisan dan Investasi Bodong di Prabumulih

BACA JUGA:16.624 Ton Stok Beras Cadangan Pangan, Milik Pemkot Prabumulih; Disalurkan ke Warga Membutuhkan

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring 46 kendaraan yang melanggar. Pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm, serta mereka yang tidak memiliki SIM dan pajak kendaraan yang sudah mati.

"Pelanggaran ini mencerminkan rendahnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara," kata Marlina.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER