Enam Tahun Hilang, Dewa Martas Ditangkap di Cilegon: Pelaku Bandar Arisan dan Investasi Bodong di Prabumulih

Enam Tahun Hilang, Dewa Martas Ditangkap di Cilegon, Pelaku Bandar Arisan dan Investasi Bodong di Prabumulih --prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Enam tahun hilang tanpa jejak, Santy Sandra Dewi atau Dewa Martas tiba - tiba muncul dengan kabar mengejutkan.

Ya, pelaku kasus penipuan arisan dan investasi bodong yang sempat membuat heboh dunia 'perarisanan" di Kota Prabumulih tahun 2018 ini berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Prabumulih. Pelaku diamankan saat berada di Kota Cilegon Provinsi banten.

Kasus yang menjerat Dewa Martas ini, terjadi pada 2018 silam. Saat itu, ia menjadi bandar arisan dengan memanfaatkan moment arisan yang tengah naik daun dan digandrungi oleh emak - emak di Kota Prabumulih.

Kala itu banyak korban yang mengaku menjadi korban dari investasi bodong ini. Bahkan ada salah satu korban yakni Erni Yanti yang berani speak up dan melapor ke pihak kepolisian pada 26 April 2018.

BACA JUGA:16.624 Ton Stok Beras Cadangan Pangan, Milik Pemkot Prabumulih; Disalurkan ke Warga Membutuhkan

BACA JUGA:Mengatasi Kerawanan Pangan, Prabumulih Salurkan 5.000 Kg Beras di Kecamatan Prabumulih Barat

Dalam laporannya korban warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur ini, pelaku Dewa menawarkan investasi melalui media sosial dengan janji keuntungan dalam waktu 15 hari. 

Namun, setelah korban mentransfer total Rp60 juta melalui ATM Bank BCA janji keuntungan tersebut tidak pernah terpenuhi.

Atas laporan itulah, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyidikan dan Pemeriksaan saksi saksi. 

"Kemudian terlapor dipanggil sebanyak 2 (dua) kali sebagai saksi namun terlapor tidak memenuhi panggilan," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Reskrim AKP Herli Setiawan,SH.,M.H.

BACA JUGA:Arlan Bersyukur, Fikri Belum Puas, Ngesti Campur Aduk; Debat Perdana Pilkada Prabumulih

BACA JUGA:Tertib dan Sportif: Farah Fang Apresiasi Debat Pertama Pilkada Prabumulih

Ternyata saat itu pelaku sudah kabur bersama keluarganya dan meninggalkan kediamannya yang ada di Perumahan Perumahan Griya Damai Sejahtera, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul.

Nah, kendati sudah enam tahun berlalu. Perburuan terhadap Dewa Martas tetap berlanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER