Mendikdasmen: Kenaikan Gaji Guru dan Honorer Tak Akan Merata, Ada Kriteria Khusus

Kenaikan Gaji Guru dan Honorer Tak Akan Merata, Ada Kriteria Khusus--Istimewa

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa rencana kenaikan gaji bagi guru dan tenaga honorer tidak akan diterapkan secara merata, dan saat ini masih menunggu data yang lebih akurat.

Perdebatan mengenai peningkatan gaji ini masih berlangsung, dengan Kemendikbud saat ini melakukan pendataan untuk menentukan jumlah guru yang akan menerima kenaikan gaji pada tahun 2025.

"Setelah kami mendapatkan data yang lebih akurat, baru kami akan mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan," jelas Abdul Mu’ti.

Mu’ti menegaskan bahwa kenaikan gaji tersebut akan ditujukan kepada guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru honorer.

BACA JUGA:Usai Penataran, Menteri LH Tancap Gas Atasi Masalah Sampah di Ibu Kota

BACA JUGA:Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo: Sakti Wahyu Trenggono dengan Aset Rp2,6 Triliun

"Dana ini akan dialokasikan untuk guru PNS dan honorer," tambahnya.

Namun, ia belum dapat memastikan jumlah guru dan tenaga honorer yang akan mendapatkan kenaikan gaji tersebut.

"Masih menunggu data terbaru, jadi belum bisa dipastikan berapa jumlahnya," ungkapnya.G

Lebih lanjut, Mu’ti menyatakan bahwa kemungkinan kenaikan gaji tidak akan mencakup semua guru.

BACA JUGA:Menteri Jalani Pelatihan Akmil

BACA JUGA:Transformasi DPR: Perubahan Anggota Jadi Menteri dalam Kabinet Prabowo

"Tidak semua guru akan menerima tambahan gaji sebesar Rp2 juta. Kriteria penerima akan ditentukan agar tidak terjadi persaingan di antara para guru," katanya.

Sebelumnya, terdapat perkiraan bahwa gaji guru dan tenaga honorer akan meningkat sebesar Rp2 juta setiap tahun dan ini sudah termasuk dalam anggaran untuk 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER