Sehari 8 Kasus: Laporan Pencurian Kuningan Meteran PDAM di Kota Prabumulih

Sehari 8 Kasus, Laporan Pencurian Kuningan Meteran PDAM di Kota Prabumulih --prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dalam beberapa bulan terakhir, pencurian meteran air milik pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Prabujaya mengalami peningkatan signifikan.

Direktur Perumda Tirta Prabujaya, Fajar Chriswarry Ardhana, ST, MSi, menyampaikan hal ini dalam wawancara pada Senin, 21 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan bahwa hampir setiap hari pihaknya menerima laporan mengenai 3-7 kasus kehilangan meteran dari berbagai area pelayanan.

Fajar menjelaskan bahwa masalah pencurian ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama, namun belakangan, terutama setelah penggantian meteran lama dengan yang baru berbahan kuningan, kejadian ini semakin meningkat. “Kami mencatat hingga 8 kasus pencurian dalam sehari,” ujarnya.

BACA JUGA:Diskominfo Prabumulih Ikuti Interviu SPBE 2024

BACA JUGA:PCNU Prabumulih Gelar Lomba Santri di Masjid Nurul Huda

Sebagian besar pencurian terjadi pada malam hari. “Berdasarkan laporan, kehilangan meteran air umumnya terjadi di malam hari, sedangkan siang hari pelaku cenderung menyasar rumah yang kosong,” tambahnya.

Fajar mengimbau kepada pelanggan yang menjadi korban pencurian agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

“Sebagian besar pelanggan yang kehilangan sudah melapor ke polisi. Kami juga berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Ia juga meminta semua pelanggan Perumda Tirta Prabujaya untuk lebih menjaga meteran mereka. Pasalnya, jika meteran hilang, pelanggan wajib menggantinya.

BACA JUGA:Kampanye Dialogis Ber-GEMA: Komitmen untuk Melanjutkan Program Pro-Rakyat

BACA JUGA:Sosok Deni Victoria, Pemimpin Muda yang Mengubah Peta Politik Prabumulih

“Pelanggan diharapkan dapat merawat meteran air dengan baik. Apabila hilang, mereka bertanggung jawab untuk menggantinya,” tegasnya.

Biaya penggantian untuk meteran baru ditetapkan sebesar Rp400.000. “Sesuai perjanjian saat pemasangan, biaya penggantian yang hilang adalah Rp400.000,” tambah Fajar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER