JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa sekitar 50 ribu anak Indonesia berusia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami pemaksaan dalam hubungan seksual.
Meskipun prevalensi kasus ini tergolong rendah, sekitar 1 persen dari bentuk kekerasan terhadap anak lainnya, pemaksaan hubungan seksual tetap terjadi.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar, menjelaskan di Jakarta pada 7 Oktober 2024.
"Meskipun angkanya kecil, yakni 1 persen, pemaksaan dalam hubungan seksual tetap berdampak pada sekitar 50.000 anak usia 13-17 tahun." katanya.
BACA JUGA:Revitalisasi Rumah Dinas DPR RI: Memperbaiki yang Tua dan Tak Layak Huni
BACA JUGA:BRI Peduli Berhasil Kelola 22 Ton Sampah
Kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak di Indonesia dapat berwujud fisik dan nonfisik, serta eksploitasi seksual dalam berbagai bentuk.
Kekerasan seksual yang paling sering terjadi adalah kekerasan seksual kontak sepanjang hidup, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan dan pemaksaan hubungan seksual melalui pengaruh tertentu.
Data menunjukkan bahwa 9 dari 100 anak di rentang usia 13-17 tahun, baik laki-laki maupun perempuan, pernah mengalami bentuk kekerasan seksual sepanjang hidup mereka. Sementara itu, 4 dari 100 anak melaporkan mengalami kekerasan seksual dalam 12 bulan terakhir.
Nahar menambahkan bahwa dalam satu tahun terakhir, prevalensi kekerasan seksual pada laki-laki meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2021, meskipun sedikit menurun dibandingkan tahun 2018. Untuk perempuan, prevalensi di tahun 2024 hampir setengah dari angka tahun 2018 dan sedikit lebih tinggi dari tahun 2021.
BACA JUGA:Madu Pelawan: Harapan Baru untuk Ekonomi Desa Namang
BACA JUGA:Hakim di Indonesia Cuti Mulai Hari Ini, Tuntut Perubahan Gaji Setelah 12 Tahun Stagnan
Pelaku kekerasan seksual paling sering adalah teman sebaya, dengan persentase mencapai 63,72% untuk laki-laki dan 40,94% untuk perempuan.
Dalam merespons kekerasan seksual, hanya sepertiga dari anak-anak yang memilih untuk menceritakan pengalaman mereka kepada orang lain.
Meskipun terdapat peningkatan kesadaran tentang layanan yang tersedia, dengan lebih dari 70% anak yang mengetahui tentangnya, kurang dari 7% dari mereka yang mengalami kekerasan, baik fisik, emosional, atau seksual, mendapatkan akses kepada layanan tersebut.