Madu Pelawan: Harapan Baru untuk Ekonomi Desa Namang

Madu Pelawan Harapan Baru untuk Ekonomi Desa Namang--Istimewa

BANGKA TENGAH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan peninjauan terhadap Madu Pelawan yang diproduksi di Desa Namang, Bangka Tengah.

Kedatangan tim, yang terdiri dari Agustinus Pardede, Abdul Rachman, dan Hafid, disambut oleh Kepala Desa Namang, Zaiwan, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan tersebut.

Zaiwan menjelaskan bahwa Hutan Pelawan merupakan hutan lindung yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa Namang pada tahun 2009. Ia menambahkan bahwa desa ini memiliki program One Village One Product (OVOP) untuk mempromosikan produk unggulan lokal, termasuk Madu Pelawan.

Selain itu, Hutan Pelawan juga dijadikan sebagai destinasi wisata yang bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang lebah madu hutan liar. “Kami berharap Madu Pelawan dapat diakui sebagai Indikasi Geografis, seperti White Paper Muntok untuk lada putih,” ungkap Zaiwan, menekankan pentingnya pengakuan tersebut bagi perekonomian desa.

BACA JUGA:Hakim di Indonesia Cuti Mulai Hari Ini, Tuntut Perubahan Gaji Setelah 12 Tahun Stagnan

BACA JUGA:Sinopsis Film Kutukan Calon Arang

Kehadiran Tim Ahli IG bertujuan untuk menilai kesesuaian dokumen deskripsi IG Madu Pelawan dengan kondisi di lapangan. Agustinus Pardede, salah satu anggota tim, menyatakan bahwa mereka akan memeriksa berbagai aspek, mulai dari teknik pengambilan madu hingga proses pengolahan, pengemasan, dan pemasaran.

“Penting untuk memastikan Madu Pelawan memenuhi kriteria yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi IG,” kata Agustinus.

Abdul Rachman menambahkan bahwa meskipun Madu Pelawan telah dikenal secara global, pengakuan resmi sebagai IG terdaftar masih diperlukan. Pemeriksaan substantif ini merupakan langkah penting dalam proses mendapatkan sertifikat IG.

Dia menjelaskan tiga kriteria utama untuk mendapatkan pengakuan IG: karakteristik unik dari madu yang berasal dari daerah tertentu, kualitas madu yang aman untuk dikonsumsi, dan reputasi produk di pasaran.

BACA JUGA:365 Hari Konflik: Derita Palestina Pasca Serangan Israel

BACA JUGA:Indonesia Menjadi Negara dengan Pengguna TikTok Terbesar di Dunia, Mengungguli Amerika Serikat

“Dari segi spesifikasi dan karakteristik, Madu Pelawan sudah menunjukkan keunggulannya. Namun, untuk sertifikasi, dibutuhkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pemeriksaan laboratorium terkait keamanan pangan,” lanjut Abdul.

Ia juga menekankan bahwa dengan adanya SNI, branding Madu Pelawan akan meningkat, memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen dan meningkatkan daya saing produk dengan madu dari daerah lain.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER