KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kepolisian Polda Sulawesi Selatan menangkap dua warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Jumat, 4 Oktober 2024. Kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41), ditangkap di rumah mereka di Kayuagung.
Penangkapan ini terkait dengan tindakan pencurian uang milik nasabah bank di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, melalui KBO Reskrim Iptu Nuryadi, menyatakan bahwa pihak Polres OKI menerima informasi tentang penangkapan yang dilakukan oleh Polda Sulsel.
"Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Sulsel, kami hanya diinformasikan tetapi tidak terlibat langsung," ungkapnya pada 5 Oktober 2024.
Dua pelaku tersebut tergabung dalam sindikat pencurian yang mengincar nasabah bank di Enrekang. Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, menjelaskan bahwa Rowi dan Ade ditangkap di daerah Kayu Agung, Kabupaten OKI, dan merupakan hasil penyelidikan lanjutan.
BACA JUGA:Kehilangan iPhone 11, Pria Asal Banyuasin Jadi Korban Copet di Parkiran Pasar 16 Ilir
BACA JUGA:Penganiayaan Anggota Bawaslu Banyuasin: RZ dan HS Hadapi Penyidikan
Keduanya diketahui melakukan aksinya pada Agustus 2024, dengan mengincar nasabah yang baru saja menarik uang. Dari aksi mereka, total uang yang berhasil dicuri mencapai Rp70 juta.
"Dari hasil penyelidikan, kami mendeteksi kerugian korban sekitar Rp70 juta di Enrekang," tambah Benny.
Pihak kepolisian masih mendalami modus operandi sindikat ini dan berupaya mengejar pelaku lain yang terlibat di wilayah Sulawesi Selatan.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Kayuagung, di mana Polres OKI berhasil menangkap pelaku pencurian ruko di Terima Pasar Shopping Center. Pelaku, Bayu Anggara (25), ditangkap pada 16 Januari 2023, dengan barang bukti uang tunai Rp12.600.000 hasil curian.
BACA JUGA:Selebgram Lampung Diduga Alami Kekerasan oleh Mantan Suami di Hadapan Anaknya
BACA JUGA:Bocah Terabaikan di RSUD OKU Selatan Viral di Media Sosial
Bayu berhasil membobol ruko milik Jemmy (25) dengan mengambil uang sebesar Rp280 juta yang disimpan di laci kasir. Ia diketahui masuk melalui atap dan menggunakan linggis untuk mencongkel pintu.
Pencurian itu terjadi pada 13 Januari 2023, dan setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan yang mengarah pada Bayu, yang dikenal sebagai pengangguran namun tiba-tiba memiliki banyak uang.
Polisi akhirnya menangkap Bayu di rumahnya tanpa perlawanan.