Penganiayaan Anggota Bawaslu Banyuasin: RZ dan HS Hadapi Penyidikan

Penganiayaan Anggota Bawaslu Banyuasin, RZ dan HS Hadapi Penyidikan--Istimewa

BANYUASIN, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan RZ, seorang anggota Bawaslu Kabupaten Banyuasin, terhadap staf Bawaslu berinisial HS, telah memasuki tahap penyidikan. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Setelah insiden tersebut, HS melapor ke Mapolres Banyuasin. Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kasus ini kini sedang diselidiki. “Iya, sudah masuk tahap penyidikan,” ujarnya.

Teguh menjelaskan bahwa jika bukti yang cukup ditemukan, akan ada penetapan tersangka. Mengenai laporan balik dari RZ ke Mapolres, Teguh menyatakan bahwa kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. “Laporannya datang sebulan setelah kejadian,” tuturnya.

Apabila hasil penyelidikan menunjukkan bukti yang memadai, kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan. Namun, jika tidak, kasus bisa dihentikan. Mengenai kemungkinan penundaan penetapan tersangka hingga pemilihan kepala daerah, Teguh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mempertimbangkan hal tersebut, kecuali ada peraturan yang mengharuskannya.

BACA JUGA:Selebgram Lampung Diduga Alami Kekerasan oleh Mantan Suami di Hadapan Anaknya

BACA JUGA:PHR Zona 4 Terapkan Prinsip ESG

Dalam perkembangan kasus ini, delapan saksi telah diperiksa di Mapolres Banyuasin. Sementara itu, Muslim, anggota Bawaslu Banyuasin yang menangani divisi pencegahan, menyatakan bahwa ia belum mengetahui kasus ini telah mencapai tahap penyidikan. “Saya belum tahu,” katanya.

Muslim menambahkan bahwa jika ada penetapan tersangka, hal tersebut pasti akan memengaruhi kinerja pengawasan Pilkada Banyuasin. “Pasti akan mengganggu,” ujarnya.

Sebelum kasus ini ditangani lebih lanjut, mediasi antara RZ dan HS telah dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan. Diketahui bahwa RZ dilaporkan ke Mapolres Banyuasin atas dugaan penganiayaan terhadap HS, yang merupakan staf Bawaslu Kabupaten.

Insiden terjadi pada Selasa, 6 Agustus, sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor Bawaslu Banyuasin. Saat itu, RZ dan staf lainnya sedang mengadakan rapat internal untuk membahas dana hibah. Ketika RZ memberikan arahan, HS tidak senang dengan pernyataannya yang meremehkan kontribusi HS dalam rapat.

BACA JUGA:Bocah Terabaikan di RSUD OKU Selatan Viral di Media Sosial

BACA JUGA:Apel Siaga, Bawaslu Sumsel Undang Ghea Youbi

Karena sebelumnya HS memblokir semua nomor ponsel anggota Bawaslu, emosi keduanya memuncak, dan HS kemudian menarik kerah baju RZ di depan peserta rapat. Insiden itu berujung pada pertikaian fisik yang menyebabkan luka di wajah keduanya.

Meski anggota Bawaslu lainnya meminta mereka untuk menahan diri agar insiden ini tidak menjadi konsumsi publik, HS tetap melapor ke Mapolres Banyuasin pada Selasa sore, sekitar pukul 15.20 WIB.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER