PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus melakukan langkah-langkah menuju transformasi digital sebagai respons terhadap perkembangan zaman, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Chandra, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan, "Kementerian ATR/BPN berkomitmen membangun infrastruktur teknologi untuk meningkatkan layanan digital yang lebih efisien bagi masyarakat, termasuk pelaksanaan sertifikat elektronik." katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan pada acara peringatan HANTARU (Hari Agraria dan Tata Ruang) di halaman Kanwil BPN Provinsi Sumsel pada Selasa (24/9).
Agus menambahkan, program sertifikat elektronik mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bertujuan untuk mempermudah layanan publik di Indonesia.
BACA JUGA:Daftar Pasangan Calon Pilkada 2024 Kabupaten Kota di Sumsel, 2 Daerah VS Kotak Kosong
BACA JUGA:Remaja Putri Ogan Ilir Ditemukan Selamat, Keluarga Cari Kebenaran Pernikahan
Hingga September 2024, sebanyak 1.112.879 sertifikat elektronik telah diterbitkan oleh 465 Kantor Pertanahan dari total 486 yang ada di seluruh Indonesia.
"Ini menunjukkan bahwa 95,6 persen Kantor Pertanahan telah melaksanakan layanan sertifikat elektronik," tegasnya.
Edward juga menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum atas hak tanah, yang memberikan pengakuan legal kepada masyarakat atas tanah yang mereka miliki. Hal ini diimplementasikan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Pada tahun 2017, terdapat 46 juta bidang tanah yang terdaftar, dan hingga September 2024, jumlahnya meningkat menjadi 117,9 juta bidang, atau naik sebesar 250 persen dalam tujuh tahun,” ujarnya.
BACA JUGA:Peningkatan Produksi Beras, Sumsel Menggali Potensi Lahan Rawa
BACA JUGA:Sanksi Berat untuk Sriwijaya FC: Denda dan Penutupan Tribun Akibat Suporter
Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN juga berupaya meningkatkan jumlah kabupaten/kota yang memiliki data lengkap, di mana saat ini sudah terdapat 33 kabupaten/kota yang telah terpetakan secara komprehensif.
"Sebanyak 39 kabupaten/kota tambahan akan dideklarasikan sebagai lengkap pada 8 Oktober mendatang," tambahnya.
Menteri ATR/BPN juga berharap agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memberikan dukungan dalam pendaftaran tanah, tidak hanya melalui PTSL, tetapi juga dalam pensertifikatan aset negara dan daerah.