Peta Politik 2024, KPU Umumkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Indonesia

Selasa 24 Sep 2024 - 07:51 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari – 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

2. 24 April – 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

3. 5 Mei – 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. 31 Mei – 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. 24 – 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. 27 – 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. 27 Agustus – 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. 25 September – 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

11. 27 November – 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil.

Kategori :