Mesin Genset Warga Prabumulih Dicuri 'Orang Dalam'; Pelaku Anak Tiri Kini Masuk Bui

Minggu 22 Sep 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kejadian tak mengenakkan dialami oleh Taslim Muchtar (55) warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Ia kehilangan mesin genset, power, dan lampu LED senilai Rp 7,5 juta. Lebih menyakitkan hati, pelakunya ternyata "orang dalam".

Pelaku yang dimaksud yakni Teguh Arianto (32) yang tinggal satu rumah dengan korban. Antara dan korban diketahui memiliki hubungan keluarga tiri.

Akibat ulahnya, kini Teguh diterkam Tim Singo Prabu dari unit reskrim Polsek Prabumulih Timur pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi. Operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nendri SH.

BACA JUGA:Siapa Paling Kaya? Calon Pemimpin Prabumulih Laporan Harta Kekayaan ke KPK

BACA JUGA:Resmi Ditetapkan, Tiga Paslon Kada Prabumulih Siap Bertarung di 2024

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, SIK, melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, menyatakan bahwa tindakan ini berawal dari laporan Taslim yang disampaikan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) pada hari yang sama.

Dalam laporannya, Taslim menjelaskan bahwa setelah kembali ke rumahnya di Perumahan Griya Sejahtera 3 sekitar pukul 09.00 WIB, ia menemukan sejumlah barang berharga telah hilang. 

Barang yang dicuri antara lain sebuah genset merek Dong Feng berwarna putih yang diletakkan di teras rumah, serta power merek Soundrenarie MAA 400 berwarna silver dan lampu LED ukuran 1 m x 1,5 m yang berada di ruang tamu.

Setelah berkomunikasi dengan tetangganya, Taslim mendapat informasi bahwa pada 10 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, Teguh dan empat temannya terlihat membawa genset tersebut menggunakan mobil pick-up berwarna putih.

BACA JUGA:Masa Jabatan H Elman Sebagai Pj Walikota Prabumulih Diperpanjang

BACA JUGA:Kebersamaan dalam Keamanan, Silaturahmi Polres Prabumulih di Siskamling Karang Raja

"Batang curian diangkut menggunakan mobil pick up, oleh pelaku dan 4 orang temannya," tutur Kasi Humas menambahkan atas aksi pencurian tersebut korban melapor ke Polsek Prabumulih Timur.

Berdasarkan informasi ini, Tim Singo Prabu yang dipimpin Ipda Nendri SH melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil melacak Teguh di kontrakan yang terletak di Jalan RA Kartini.

Ketika ditangkap, Teguh tidak dapat membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan ditangkap tanpa perlawanan. Selain itu, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa genset dan power yang dicuri, yang saat ini disimpan di Mapolsek Prabumulih Timur untuk proses lebih lanjut.

Kategori :