“Bahkan yang lolos PPPK ini (honorer) yang baru. Mereka yang sudah lama mengabdi, malah tidak lolos. Ada yang lolos, tetapi belum dapat penempatan.”
6. Usulan Formasi PPPK Terhambat Syarat Belanja Pegawai
Pada raker, Nur Purnamasidi mengeluhkan mengenai syarat pemda dalam mengusulkan formasi PPPK 2024.
Nur menilai, syarat belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, akan menghambat target pemenuhan formasi PPPK.
Pasalnya, akan banyak pemda yang tidak bisa mengusulkan formasi PPPK 2024.
Perlu diketahui, banyak pemda yang porsi belanja pegawai di APBD-nya mencapai lebih 30 persen.
Bahkan, masih ada beberapa pemda porsi belanja pegawai di atas 60 persen.
“Ini prolem baru lagi. Mohon, Mas Menteri bisa menyelesaikannya,” ujar Purnamasidi. (jpnn.com)