Petani di Prabumulih Diterkam Tim Singo

Jumat 13 Sep 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

Upaya penangkapan membuahkan hasil ketika Karnadi berhasil ditangkap pada hari Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. 

"Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Prabumulih, di perlintasan rel kereta api Tanjung Raman, oleh tim Singo Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Nendri SH," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Polisi Bekuk 8 Pelaku; Temukan 12 Ribu Lembar Uang Palsu dalam Operasi Penggerebekan di Bekasi

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencuri Trafo PLN di Kota Prabumulih Ditangkap

Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Markas Polsek Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Akibat dari tindakan pencurian ini, Pertamina mengalami kerugian material yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp 107.128.980. 

"Karnadi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegasnya menambahkan kejadian ini diharapakan akan memberikan efek jera dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.(*)

Kategori :