PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Jika tidak ada perubahan, pelantikan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih yang terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada Jumat, 27 September 2024.
Nah, acara pelantikan ini menandakan dimulainya masa tugas mereka selama lima tahun ke depan.
Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Prabumulih saat ini tengah mempersiapkan seluruh aspek untuk memastikan bahwa pelantikan berlangsung dengan lancar dan sesuai prosedur.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Prabumulih, Heriyani SE MSi, menjelaskan bahwa upacara pengambilan sumpah dan janji akan dilakukan dalam rapat paripurna yang diadakan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Prabumulih, lantai 3.
BACA JUGA:Aset PT KAI Properti Dicuri; Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih
BACA JUGA:Rahasia Kesehatan di Balik Oregano, Dari Mengatasi Infeksi hingga Menangkal Radikal Bebas
"Persiapan kami sedang berjalan dengan baik, dan kami berusaha memastikan proses pengambilan sumpah dan janji ini berlangsung sesuai rencana.
Ini adalah momen penting baik untuk anggota DPRD yang baru terpilih maupun bagi masyarakat Prabumulih yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka," ujar Heriyani dalam wawancaranya pada Kamis, 12 September 2024.
Heriyani menambahkan bahwa saat ini persiapan telah mencapai lebih dari 50 persen, termasuk pengaturan teknis pelantikan dan kesiapan fasilitas serta undangan.
"Kami terus bekerja untuk memastikan semua siap tepat waktu. Persiapan sudah lebih dari separuh, dan kami juga memikirkan pengaturan tamu undangan agar acara berjalan dengan baik," lanjutnya.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis dengan Million Quiz
BACA JUGA:Admin Perusahaan Diduga Gelapkan Uang Setengah Miliar
Karena kapasitas ruang rapat paripurna yang terbatas, Sekretariat DPRD telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah kepadatan. Salah satu solusinya adalah dengan membagi zona di gedung DPRD Kota Prabumulih. Ini diharapkan dapat membantu kelancaran acara meski jumlah undangan cukup banyak.
Setiap anggota DPRD yang akan dilantik diberi lima undangan, namun hanya dua orang dari setiap undangan yang diperbolehkan masuk ke ruang rapat paripurna.
"Kami memberikan lima undangan per anggota dewan, tetapi hanya dua orang yang dapat masuk ke ruang paripurna. Jumlah ini masih bisa kami sesuaikan berdasarkan situasi," jelas Heriyani.