TAHAPAN PILKADA SERENTAK 2024

Kamis 05 Sep 2024 - 22:10 WIB
Oleh: Zainul Marzadi

BACA JUGA:Ketertinggalan bukan Menjadi Alasan untuk Menggapai Mimpi bagi Suku Anak Dalam

Anggaran Belanja untuk Mendukung Pelaksanaan Pemilu 2024

Kementerian Keuangan telah menyiapkan alokasi anggaran yang tidak sedikit demi mendukung pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahunan ini. Anggaran yang besar ini diperoleh dari alokasi APBN yang disalurkan secara bertahap dalam tiga tahun anggaran. Berdasarkan publikasi media sosial instagram Kemkeu RI pada tanggal 13 Februari 2024, jumlah anggaran yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 mencapai Rp71,8 T. Jumlah ini merupakan alokasi anggaran total yang penggunaannya telah dilaksanakan sejak tahun 2022 hingga 2024 dimana proses atau tahapan pemilu mulai dilaksanakan pada tahun 2022. Pada tahun 2022, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 T, kemudian meningkat pada tahun 2023 menjadi sebesar Rp30,4 T dan saat terselenggaranya pemilu pada tahun 2024 alokasi anggaran terus bertambah mencapai Rp38,3 T.

Bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, yaitu Pemilu serentak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilihan umum legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024.

Ini menjadi kesempatan yang istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas sehingga hasil yang positif selama lima tahun ke depan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Jumlah prosentase pemilih pada Pemilu 2024 yang masuk kategori pemilih muda berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kurang lebih 52 persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia.

BACA JUGA:Literasi Menuju Generasi Emas 2045

BACA JUGA:Mengukir Bersama Garuda Asia dan Si Rubah dari Selatan

Banyaknya pemilih muda dalam Pemilu 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu, di mana permasalahan yang ada saat ini adalah selain tingkat pengetahuan dan pemahaman pemilih muda terhadap politik masih dinilai rendah juga kemungkinan dihadapkan adanya maraknya hoaks yang bertebaran di media sosial.

Kementerian Kominfo dalam mewujudkan langkah percepatan transformasi digital guna mewujudkan Indonesia Maju mengadakan pemerataan dan peningkatan kualitas konektivitas digital; penciptaan ruang digital yang bersih, sehat, dan produktif; serta peningkatan literasi dan kompetensi digital masyarakat, salah satunya melalui progam literasi digital.

Terkait dengan Pemilu damai 2024, Kominfo sendiri berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, pemilih secara umum, dan pemilih muda terus memberikan literasi digital untuk menghadapi pemilu dan PILKADA2024.

“Sejauh mana pemilih muda teredukasi atau terliterasi digital untuk mengahdapi gangguan Pemilu 2024, kalau anak muda itu sudah memahami cara kerja ruang digital, karena dalam menyikapi ruang digital itu ada prinsipnya. Prinsipnya adalah apa yang kita baca, apa yang kita lihat atau tonton itu tidak bisa langsung kita percayai, sampai memang diketahui dari sumbernya terpecaya. Anak muda juga tau. Jadi kalau kita lagi ngomong didepan anak muda, lalu mereka malah buka-buka gadget, itu mereka lagi cek apa yang kita sampaikan bener atau nggak,” jelas Dirjen Aptika.

BACA JUGA:TANTANGAN TNI TERHADAP KKB

BACA JUGA:Biaya Mahal Penghancur Mimpi, Apakah Kartu Indonesia Pintar akan jadi Solusi?

Kini Telah memasuki tahapan yang final dengan kegiatan 

24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024

Kategori :