Minta Inspektorat Daerah Aktif Awasi Program Pemda

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran inspektorat daerah dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Foto: ist--
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran inspektorat daerah dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia meminta agar inspektorat tidak hanya berperan pasif, melainkan aktif melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan program.
“Peran inspektorat jangan diam saja. Jangan baru diperiksa setelah program berjalan dan ditemukan kesalahan. Seharusnya sejak awal mereka sudah bisa memprediksi potensi masalah agar tidak terjadi pemborosan,” ujar Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2025, di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Tito menjelaskan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki tiga fungsi strategis, yaitu sebagai pemberi peringatan dini (foresight), konsultan kepala daerah saat program berjalan (insight), dan penjamin kualitas kebijakan (oversight).
“Inspektorat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan pengawasan yang efektif di daerah. Karena itu, kepala daerah harus mengoptimalkan fungsi APIP agar program berjalan sesuai regulasi,” tambahnya.
Rakornas yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan soliditas antarinspektorat di seluruh Indonesia. Forum tersebut juga menjadi ajang apresiasi bagi daerah yang berhasil menciptakan sistem pengawasan yang inovatif dan berintegritas.
Dalam kesempatan itu, Mendagri menekankan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap program reguler, tetapi juga mencakup program unggulan nasional yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Bila ditemukan pelanggaran hukum, Tito menegaskan bahwa sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk pemberhentian kepala daerah atau kepala desa jika terbukti bersalah.
Selain itu, Tito juga mendorong agar komunitas inspektorat di seluruh Indonesia terus berkoordinasi secara rutin.
“Saya sudah minta Pak Irjen, minimal sebulan sekali adakan zoom meeting. Bahas berbagai hal supaya pengawasan semakin kuat,” tegasnya.
Rakornas tahun ini juga diwarnai dengan penyerahan penghargaan kepada lima inspektur provinsi, sepuluh inspektur kabupaten, dan sepuluh inspektur kota berprestasi.
Selain itu, Mendagri menandatangani nota kesepahaman penguatan APIP daerah bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta meluncurkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) untuk meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, serta tiga Wakil Menteri Dalam Negeri: Ribka Haluk, Bima Arya Sugiarto, dan Akhmad Wiyagus.(*)