PJ Wako Prabumulih Paparkan Kinerja; Dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan IV di Kemendagri

Selasa 03 Sep 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Ros
Editor : Ros Suhendra

"Sehingga Kinerja pemerintah, menurutnya, harus terus berkembang dan tidak boleh stagnan. Kita harus terus berupaya dan terus," tuturnya.

BACA JUGA:Mengenal FB Pro? Ini Fitur dan Cara Mengaktifkannya untuk Menghasilkan Cuan

BACA JUGA:Terima Reward Fiskal Rp 5,7 Miliar atas Keberhasilan Pemkot Prabumulih Tekan Angka Stunting

Selain itu, Elman juga melibatkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat tersebut. 

Setiap kepala OPD diminta untuk menjelaskan aspek-aspek spesifik dari kinerja mereka. Elman mengingatkan kepada para kepala OPD untuk terus meningkatkan kinerja mereka dan tidak berpuas diri dengan pencapaian yang sudah diraih. 

“Pelayanan kepada masyarakat, penanganan pengangguran, dan aspek lainnya harus selalu ditingkatkan agar dapat memberikan dampak yang lebih positif,” tambahnya.

Evaluasi kinerja ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 18, 19, 20, 21, dan 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota. 

BACA JUGA:Memilih Pemimpin Tepat; Ketua KNPI Prabumulih Imbau Masyarakat Kenali Paslon, Pilkada Bukan Coba - Coba

BACA JUGA:Triwulan IV, Serapan Anggaran OPD Pemkot Prabumulih harus 100 Persen

Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap kepala daerah dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif dan efisien, serta dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.(*)

Kategori :