Ditangkap di Paris, CEO Telegram Malah Jadi Idola Baru Netizen!

Senin 02 Sep 2024 - 17:57 WIB
Reporter : Tedy
Editor : Tedy

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov, tengah menghadapi proses hukum di Prancis.

Pengadilan di Paris mendakwa pria berusia 39 tahun itu dengan tuduhan terlibat dalam penyebaran konten pelecehan seksual anak dan sejumlah pelanggaran lain yang diduga terjadi di platform Telegram.

Sejak Telegram diluncurkan pada 2013, Durov membangun citra aplikasi ini sebagai platform netral, bebas kendali pemerintah, dan simbol kebebasan berbicara.

Namun, sikap Durov yang cenderung mengabaikan regulasi terhadap perusahaan teknologi memicu kritik bahwa platformnya dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal seperti kejahatan dan terorisme.

BACA JUGA:Pendiri Telegram Ditangkap di Paris: Kesalahan Besar yang Menghebohkan Dunia!

BACA JUGA:Pavel Durov Terjerat Kasus di Prancis: Profil dan Kekayaan CEO Telegram yang Menghebohkan

"Durov sepertinya terlalu percaya diri. Ia merasa kebal dari hukum dan terlalu penting untuk ditangkap, namun Prancis menunjukkan pandangan berbeda," ujar jurnalis Rusia, Nikolai Kononov, dikutip dari Guardian.

Saat ini, Durov berhasil menghindari penahanan lebih lanjut setelah membayar jaminan sebesar 5 juta euro, namun ia diminta menyerahkan paspornya.

Durov diketahui memiliki kewarganegaraan ganda, termasuk Prancis, Rusia, Uni Emirat Arab, dan St. Kitts and Nevis.

Menurut koleganya, Durov mencetuskan ide Telegram sebagai solusi untuk komunikasi aman dengan timnya.

BACA JUGA:iPhone 16 Series Bakal Bawa Keuntungan Besar, Apple Prediksi Raup Rp 6.184 Triliun!

BACA JUGA:Kenali RedmiBook 15E, Laptop Modern dengan Harga Mulai 5 Juta Rupiah

Telegram memperkenalkan fitur-fitur baru seperti grup obrolan besar dan channel, memungkinkan penyebaran informasi secara cepat dan luas yang tidak ditawarkan oleh layanan pesan lainnya.

Telegram menarik berbagai kalangan pengguna, mulai dari blogger, aktivis, hingga kelompok protes di Iran, Belarus, dan Rusia.

Namun, Telegram juga menjadi sarang bagi ekstremis, konspirator, pelaku pelecehan anak, geng narkoba, dan kelompok teroris.

Kategori :