PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - H Mat Amin SAg anggota legislatif (aleg) DPRD Kota Prabumulih terpilih 2024 - 2029 mengajukan pengunduran diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Selasa 27 Agustus 2024.
Pengunduran diri Mat Amin ini, sebagai langkah untuk maju dalam Pilkada Kota Prabumulih.
Mat Amin diketahui akan menjadi Wakil Walikota Prabumulih dengan mendampingi Calon Walikota Prabumulih Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu Ridho.
Kedatangan Mat Amin ke KPU didampingi Sekjen DPD PKS Al Miftah. "Kedatangan kita ke KPU untuk pengunduran diri dari calon terpilih, supaya jelas kita mengundurkan diri dan rekomendasinya seperti itu," kata Mat Amin kepada wartawan usai mengajukan pengunduran diri di kantor KPU yang berlamat di Jalan A Yani Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:KPU Prabumulih Gelar Simulasi Jelang Pendaftaran Calon Wako - Wawako, Polisi TNI Berjaga
BACA JUGA:Tak Terdaftar dalam DPS, Warga Prabumulih Diimbau Lapor ke Posko Kawal Hak Pilih
Dimana ungkap dia, untuk maju dalam Pilkada calon terpilih harus mengajukan pengunduran diri terlebih dahulu. "Tadi diminta penegasan bahwa benar akan maju Pilkada tanpa paksaan," tukasnya.
Seperti diketahui, pasangan Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu - H Mat Amin atau Bergema akan maju dalam Pilkada Prabumulih 2024.
Pasangan BerGema diusung oleh lima partai politik: Partai Golkar (4 kursi), Partai PPP (2 kursi), Partai NASDEM (1 kursi), Partai DEMOKRAT (5 kursi), dan Partai PKS (4 kursi).
Sementara pasangan BerGema akan mendaftar ke KPU sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih pada Rabu 28 Agustus 2024.