JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Narkoba Bareskrim Polri, disebutkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ali, seorang karyawan BUMN PT Timah, yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Ali mengungkapkan bahwa Mukti Juharsa memainkan peran sebagai penghubung antara terdakwa Harvey Moeis dan perwakilan PT Timah Tbk. Mukti juga dikatakan meminta bantuan untuk mengatasi masalah terkait timah.
"Waktu itu, Pak Dirkrimsus Yang Mulia memperkenalkan saya kepada pihak-pihak terkait. Beliau mengajak saya makan dan mengatakan, ‘Pak Ali, ini adalah rekan-rekan kita semua, mungkin akan ada kerja sama dalam masalah timah. Mohon bantuannya’," kata Ali di persidangan pada Senin, 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:Fenomena Langka! 6 Planet Sejajar di Langit Malam Ini, Jangan Lewatkan!
BACA JUGA:Menhub Pastikan Bandara IKN Beroperasi untuk Pesawat Kepresidenan pada Awal September
Ali menjelaskan bahwa ajakan tersebut tidak langsung dari Mukti Juharsa, melainkan melalui Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
"Beliau mengatakan bahwa ‘Pak Ali, Pak Dirkrimsus mengundang makan siang di salah satu restoran’. Saya tidak ingat nama restorannya di Tanjung Tinggi," tambahnya.
Ali juga menyebutkan bahwa saat itu, sekitar pukul 11 siang, ia sedang berada di lokasi tambang bersama anggotanya.
Sebelumnya, Ahmad Samhadi, mantan General Manager PT Timah Tbk, juga mengungkapkan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus ini. Namun, Ahmad menjelaskan bahwa saat itu Mukti Juharsa masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Sambal Matah yang Menggugah Selera
BACA JUGA:Kamera Canggih Hingga Penyimpanan Internal Memukau, Ini Spesifikasi Infinix Note 12
Dalam kesaksiannya, Ahmad menyebutkan bahwa Mukti adalah admin grup WhatsApp yang bernama ‘New Smelter’. Grup ini dibentuk untuk memudahkan koordinasi antara PT Timah dan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi.
Menurut Samhadi, Mukti Juharsa menjabat sebagai admin grup tersebut pada tahun 2016, saat masih berpangkat Komisaris Besar dan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Kepulauan Bangka Belitung.(*)