PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Ada yang berbeda di Jalan Sudirman tepatnya depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Prabumulih.
Sejak siang, sejumlah orang terlihat sibuk memasang tenda dan panggung. Nah, tenda tersebut merupakan panggung kehormatan untuk karnaval budaya HUT RI ke 79, yang akan berlangsung pada 19.
Tak hanya panggung, di lokasi juga terlihat dipasang pagar besi disamping panggung. Seperti diketahui, karnaval merupakan salah satu agenda tahunan yang sangat dinantikan oleh masyarakat Kota Prabumulih.
Saat pelaksanaanya nanti, lautan manusia diprediksi akan memadati jalan Sudirman. Tak hanya untuk menyaksikan karnaval, namun juga membuka lapak jualan.
BACA JUGA:Samsat Semarakkan HUT RI Dengan Gelar Berbagai Peelombaan
BACA JUGA:PJ Wako Prabumulih Terima Kunjungan KND, Bahas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kota mendapat
Nah, selama pelaksanaan karnaval pihak panitia sudah menetapkan sejumlah aturan, salah satunya peserta tidak akan berfoto bersama dengan Pj Wako atau pejabat lainnya saat melintasi di panggung kehormatan.
Sebelumnya diberitakan, menyusul surat edaran nomor 420/047/disdikbud.pbm 2024 mengenai perayaan HUT RI, yang mencakup kegiatan gerak jalan pada 13 dan 14 Agustus 2024 serta karnaval pada 19 Agustus 2024, pengurus KAHMI dan Forhati Kota Prabumulih mengeluarkan himbauan khusus.
Ketua KAHMI Kota Prabumulih, Shandi Danuawarna SH MKn, meminta agar PJ Wali Kota Prabumulih, sebagai penyelenggara kegiatan, memastikan bahwa seluruh peserta karnaval pada 19 Agustus 2024 tidak menampilkan penampilan yang menyerupai kaum atau LGBT, termasuk laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya.
"Kami berharap agar PJ Wali Kota Prabumulih bisa mengingatkan peserta karnaval untuk tidak berpakaian atau bertindak yang menyerupai kaum atau LGBT," ujar Shandi Danuawarna pada Kamis, 15 Agustus 2024.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Prabumulih Luncurkan Inovasi ILP
BACA JUGA:Dinkes Prabumulih Terapkan ILP: Langkah Baru Optimalisasi Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Pustu
Selain itu, Shandi meminta agar Pemerintah Kota Prabumulih memberikan panduan yang jelas mengenai kriteria penampilan peserta karnaval, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami, sebagai pengurus KAHMI dan Forhati, menekankan larangan terhadap penampilan yang tidak sesuai dengan norma yang ada, sebagaimana diatur dalam Al Qur'an," tambah Shandi, yang didampingi Sekretaris KAHMI, Roberto SPd, dan Ketua Forhati, Masrah Kurniati MPd.
Surat permohonan ini telah disampaikan dan diterima oleh PJ Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM.