Keponakan Aniaya Paman Usai Tegur Merokok di Rumah Nenek

Jumat 26 Jul 2024 - 16:49 WIB
Reporter : Ros Suhendra
Editor : Ros Suhendra

Keponakan Aniaya Paman Usai Tegur Merokok di Rumah Nenek

LUBUKLINGGAU, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang keponakan bernama Reli (25) harus berurusan dengan hukum setelah melakukan penganiayaan terhadap pamannya, Sudarsit (44), dengan menggunakan senjata t*jam. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Juli 2024, dan Reli kini telah ditangkap oleh tim Macan Linggau dari Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau.

Menurut informasi dari Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan dan Kanit Pidum Ipda Suwarno, kejadian ini bermula ketika Reli merokok di ruang tamu rumah neneknya di Kecamatan Pelita Jaya.

Sudarsit, yang merasa terganggu karena abu rokok yang mengotori lantai, menegur Reli untuk mematikan rokoknya.

BACA JUGA:Pelajar SMP di Lampung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah, Polisi Dalami Motif

Namun, Reli yang merasa tidak terima dengan teguran tersebut tetap merokok dan bahkan membuang rokoknya sembarangan.

Ketegangan meningkat ketika Reli memukul wajah Sudarsit sebanyak dua kali setelah Sudarsit mencoba mencekik lehernya sebagai balasan.

"Pelaku merasa tidak senang dan membuang rokoknya di lantai kemudian emosi dan langsung memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban sebanyak dua kali. Saat itu korban membalas dengan cara mencekik leher pelaku," katanya.

Ketika keributan berlangsung, saksi Warni dan Robiah berusaha memisahkan mereka. Setelah itu, Reli pergi ke dapur, mengambil gxlok, dan membac*k pamannya enam kali sebelum melarikan diri. Sudarsit kini dirawat di RS AR Bunda Lubuklinggau akibat luka-luka tersebut.

"Pelaku yang masih merasa emosi langsung mengambil golok di bawah lemari piring yang berada di dapur dan memb*4cok korban sebanyak 6 kali dan kabur," tuturnya.

Polres Lubuklinggau segera menindaklanjuti kasus ini dengan mengecek lokasi kejadian dan kondisi korban.

Setelah pengejaran, Reli akhirnya diserahkan oleh keluarganya ke Mapolres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, di Kabupaten Banyuasin, Ibrahim (57), seorang Kepala Desa di Air Solok Batu, terlibat dalam insiden yang melibatkan warga desa.

Pada Jumat, 28 Juni 2024, Ibrahim memb**cok Ambok Anang dengan parang sepanjang 50 cm setelah merasa ditantang untuk berkelahi. Peristiwa ini terjadi di depan rumah Ibrahim di Jalan Poros, Desa Air Solok Batu.

Kategori :