Penjual Nasi Goreng di Kota Prabumulih jadi Pemakai Sabu : Dalih sebagai Pelampiasan Karena Ribut dengan Istri
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sempat tobat sebagai pemakai narkotika jenis Sabu. Ari Ardiansyah (20) seroang penjual nasi goreng kembali mencicipi barang haram tersebut.
Hal itu diungkapkan tersangka, saat dihadirkan dalam press release Polres Prabumulih, Kamis 25 Juli 2024.
"Sudah lama tidak makai, dulu stop sekarang kepengen lagi," katanya.
Mirisnya, warga Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini memakai sabu sebagai pelampiasan karena ribut karena ada masalah dengan istrinya.
BACA JUGA:Empat Anggota DPRD Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
BACA JUGA:Hanya Membaca Dapat Saldo Dana, Emang Bisa? Buktikan dengan Dua Aplikasi Ini
"Bebalah sama istri, lagi ada masalah," ucapnya yang juga mengaku mengkonsumsi sabu supaya tidak mengantuk saat berjualan nasi goreng.
Ia menuturkan, membeli batang haram tersebut seharga Rp 50 ribu. "Cuman ngasih duit 50 ribu dapat barang itu," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk didampingi Kanit Idik Satresnarkoba, Aiptu Suripto menuturkan tersangka ditangkap atas laporan dari masyarakat, pada Rabu 24 Juli 2024.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa di sebuah rumah yang terletak di dalam menjamin Kelurahan Sidogede Kecamatan Prabumulih Utara, sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap atas transaksi narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:2025, Optimis Angka Kemiskinan di Kota Prabumulih Turun Satu Digit
Tak melewatkan kesempatan personil sat narkoba langsung menuju lokasi. Setelah dilakukan beberapa rangkaian tindakan penyelidikan akhirnya pelaku diamankan.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu, yang dikemas klip plastik bening dengan berat bruto masing-masing 1,04 gram.