MUBA - Unit Sat Reskrim Polres Muba mengamankan Muslim pekerja alias pengurus penyulingan minyak tradisional (illegal Refinery).
Yang terbakar pada senin 20 November 2023 di KM II tepatnya di Dusun VII Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Sumatra Selatan, akhirnya di jemput polisi di kediamannya, Selasa (21/11).
Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Imam Safii SIK MSi melalui PLT Kasat reskrim Iptu Dedi Kurniawan SH MH mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut kemudian pengurus penyulingan minyak illegal yang terbakar sudah diamankan.
"Tidak ada korban, diduga api berasal dari mesin saat pekerja sedang melakukan penyedotan minyak, akibat adanya percikan api kemudian langsung menyambar drum dan tedmond tempat penampungan minyak," ujar Dedi, Jumat.(23/11).
Dijelaskan dedi berdasarkan hasil pemeriksaan, Muslim sebagai pengurus setiap aktivitas dan hanya mendapatkan upah 4 juta per bulan.
"Pemilik penyulingan tersebut berinisial 'S' namun penanggung jawab seluruh kegiatan atau aktivitas penyulingan tesebut ialah Muslim. Tersangka Muslim dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Muba," pungkasnya.(*)