MUARA ENIM - Setelah lebih dari satu bulan menjadi buronan, Ipan Susanto (38), tersangka pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z, akhirnya berhasil ditangkap.
Ipan Susanto, warga Desa Baturaja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, diduga telah mencuri sepeda motor milik Juliansyah (41), yang juga merupakan warga desa yang sama.
Pencurian tersebut terjadi di Jalan Servo KM53 Desa Baturaja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.
Setelah kejadian, Ipan Susanto melarikan diri dan menjadi buronan selama lebih dari satu bulan.
BACA JUGA:Usai Pengumuman Anggota Paskibraka Akan Tes Urine Dan Bersiap Latihan
BACA JUGA:Viral! Pria di Kertapati Palembang Perlihatkan Alat Vitalnya, ke Wanita Penjaga Konter HP
Namun, upaya pelariannya akhirnya berakhir setelah pihak kepolisian berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 20 April 2024, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Servo KM53 Desa Baturaja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.
Kejadian bermula pada hari Sabtu, 20 April 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, ketika korban, Juliansyah (41), berangkat dari rumahnya menuju kebun karet.
Ia tiba di kebun sekitar pukul 06.20 WIB dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2005 Nopol BG 4299 DK miliknya di pinggir jalan.
BACA JUGA:Sopir Bus Maut Minanga Study Tour SDN 1 OKU Belum Serahkan Diri
BACA JUGA:Sungguh Tega, Bayi Ditemukan di Sungai Musi Desa Bailangu Muba
Sekitar pukul 11.30 WIB, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Rambang Dangku Iptu Pamris Malau SH langsung memerintahkan PS Kanit Reskrim Aipda Nanang DS bersama Team Tarantula Polsek Rambang Dangku untuk melakukan penyelidikan
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi Ipan Susanto (38) sebagai tersangka utama. Namun, Ipan Susanto telah melarikan diri dan menjadi buronan.