Diduga Sering Mencuri Buah Sawit, Warga Letang Tembak Korban dengan Senapan Angin Hingga MD

Selasa 21 May 2024 - 22:07 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

Usai menembak korban, terduga pelaku langsung kabur, sedangkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan dibawa ke rumah sakit.

Marlin menambahkan bahwa terduga pelaku sudah  ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP subsider pasal 338 KUHP .

"Pelaku diancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(palpos/*)

Kategori :