Langkah ini diharapkan dapat mengurangi celah terjadinya pungli serta mempercepat dan mempermudah proses administrasi dalam penerimaan siswa baru.
Ketika ditanya mengenai hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim Inspektorat, Elman menjelaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung.
“Belum ada laporan, tim masih bekerja. Namun berdasarkan kabar yang kami terima belum ada indikasi ke arah situ,” jelasnya.
Namun walaupun belum ditemukan indikasi pungli, Elman menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam pungli PPDB, maka ia tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa pencopotan dari jabatan.
“Langsung ku copot apalagi kalau kepala sekolah SMP atau guru SMP, aku tak mau tau,” tegasnya.
Langkah pencopotan tersebut diambil bukan tanpa alasan. Elman mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya telah rutin melakukan pembinaan dan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.
Di akhir wawancara, Elman berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam PPDB dapat menjalankan tugasnya dengan jujur dan profesional. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan indikasi pungli atau pelanggaran lainnya dalam proses PPDB.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terbebani oleh pungutan liar. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme dalam pendidikan,” tutup Elman.(Seg/abu)