MURATARA - PT SKB Kembali Berulah Dengan Halangi Kegiatan Tambang PT Gorby Putra Utama (GPU).
Pada Hari Rabu 1 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, kegiatan pertambangan PT Gorby Putra Utama (GPU) kembali dihadang oleh kelompok preman yang diduga kuat sebagai pengikut PT SKB.
BACA JUGA:20 Peserta KTIQ Siap Menghasilkan Karya Tulis Terbaik di Babak Penyisihan
BACA JUGA:Kado Spesial Hardiknas 2024, OKU Timur Raih Penghargaan Mendikbudristek RI
Lebih dari 100 orang yang diduga merupakan preman yang disuruh oleh SKB, kembali mengganggu aktivitas pertambangan PT GPU di wilayah PIT 1 – Blok Jaya Desa Beringin Makmur II Kabupaten Muratara.
Mereka menghentikan aktivitas pertambangan dengan memblokir alat berat milik PT GPU.
Tindakan penghalangan tersebut terjadi hingga sekitar jam 13.00 WIB, ketika oknum dari PT SKB menggunakan alat berat untuk menghalangi akses jalan pertambangan.
Mereka bahkan dilaporkan melakukan tindakan ancaman, termasuk ancaman pembakaran alat berat dan penembakan terhadap operator PT GPU.
BACA JUGA:Kado Spesial Hardiknas 2024, OKU Timur Raih Penghargaan Mendikbudristek RI
BACA JUGA:20 Peserta KTIQ Siap Menghasilkan Karya Tulis Terbaik di Babak Penyisihan
Pada hari berikutnya, Kamis 2 Mei 2024, gangguan terhadap kegiatan pertambangan PT GPU kembali terjadi.
Dalam prosesnya, dua alat berat milik PT SKB yang menghalangi jalan hauling milik PT Gorby berhasil diamankan sebagai barang bukti tindakan pidana penghalangan kegiatan pertambangan yang sah.
Dua orang oknum dari PT SKB juga berhasil diamankan oleh tim Mabes Polri.
Sebelumnya, PT Gorby telah melaporkan dugaan tindak pidana menghalangi kegiatan tambang yang sah kepada Mabes Polri.
Dalam upaya untuk menjamin kelancaran aktivitas pertambangan PT Gorby, pihak perusahaan telah meminta bantuan resmi kepada aparat penegak hukum.