LAHAT – Satreskrim Polres LAHAT meringkus salah satu DPO komplotan pelaku begal asal Kabupaten Empat Lawang.
Pelakunya masih di bawah umur yakni berinisial JA (18). Dia terciduk saat naik bus dan rencananya akan kabur ke Jakarta.
BACA JUGA:Hilang 10 Hari, Warga Lubuklinggau Ditemukan Tinggal Kulit Berbalut Tulang di Kebun Karet
Tersangka JA diringkus saat menumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) saat melintas di Kota Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH mengatakan tersangka menjadi buronan sejak kasus dilaporkan pada 9 Maret 2024.
"Dua orang komplotannya sudah berhasil ditangkap sebelum lebaran tadi, dan saat ini proses sidik," terang Aiptu Lispono SH, Senin, 29 April 2024 dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co.
DPO ini ditangkap pada Jumat, 26 April 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. “Saat itu tersangka sedang menumpang bus AKAP yang hendak menuju Jakarta. Dia mencoba kabur ke Jakarta” katanya.
BACA JUGA:Bejat! Pria di Merangin Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Sejak Tahun 2020
Tersangka JA yang diamankan merupakan salah satu dari tiga tersangka yang terlibat aksi begal di Simpang Tepian Ayek Lematang, persisnya di bawah jembatan benteng Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan.
Aksi tersangka diketahui pada Sabtu, 9 Maret 2024, sekitar 02.00 WIB, korban Dendi Saputra Gumay (18) bersama temannya, mengendarai motor Yamaha Mio. Tiba- tiba kedua tersangka, menghadang laju motor korban.
Peran tersangka AN (16), warga Desa Manggul, menodongkan sajam ke arah korban.
Tersangka lainnya yakni Novra Nanda (22) warga Swarna Dwipa, Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Kabupaten Muara Enim, yang mengayunkan botol anggur merah hingga memukul teman korban.
“Korban kehilangan motor Yamaha Mio tersebut,” jelasnya. Usai kejadian, korban langsung melaporkannya ke Polsek Kota Lahat.