BACA JUGA:Harus Tau, Ini 5 Fakta Unik Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumsel dalam waktu dekat, akan memiliki kabupaten baru yakni Gelumbang dan Kikim Area.
Ya, Gelumbang dan Kikim Area merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.
Dilansir dari berbagai sumber, syarat CDOB sudah dikeluarkan Pemprov Sumsel dan telah memenuhi syarat.
Saat ini, semua berkas administrasi sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Di sisi lain, Pemprov Sumsel berencana menambah daerah pemekaran diantaranya, Pantai Timur, Rambang Lubai Lematang (RL2).
BACA JUGA:Senang Nuansa Religi? Ini 3 Wisata Religi di Sumatera Selatan, Ada Al Qur'an Terbesar
BACA JUGA:Warga Prabumulih Segera Urus KTP Digital Anda, Ini Syarat dan Langkahnya
Kemudian, daerah pemekaran Kabupaten Besemah wilayah Jarai Area dan Tanjung Sakti Area, DOB Belitang dan Sumsel Barat.
Sementara itu, dewan pembina dan penasehat Presidium CDOB Gelumbang Ir H Hanan Zulkarnain, MTP, menyambut baik soal rencana daerah pemekaran tersebut.
Terlebih, upaya dilakukan Biro OTDA Pemprov Sumsel yang kembali mengajukan kelengkapan syarat administrasi usulan CDOB Gelumbang ke Dirjen OTODA Kemendagri.
Hanan berharap, dengan lengkapnya syarat pembentukan DOB Gelumbang yang kini telah berada di Pusat, Presidium dapat segera mempersiapkan segala sesuatu.
BACA JUGA:Tinggal Menunggu SK, Kabupaten Baru di Sumsel Bakal Disahkan Sebelum Jabatan Jokowi Habis?
BACA JUGA:Sampaikan Rekomendasi ke Mendagri
Sehingga, pembentukan Kabupaten Gelumbang dapat dengan cepat terlaksana jika sudah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang H Rani Kodim SH mengatakan, lengkapnya syarat administrasi CDOB Gelumbang sebenarnya sudah lama dierjuangkan.