Tinggal Menunggu SK, Kabupaten Baru di Sumsel Bakal Disahkan Sebelum Jabatan Jokowi Habis?

Tinggal Menunggu SK, Kabupaten Baru di Sumsel Bakal Disahkan Sebelum Jabatan Jokowi Habis?--Foto: tangkapan layar

Tinggal Menunggu SK, Kabupaten Baru di Sumsel Bakal Disahkan Sebelum Jabatan Jokowi Habis?

SUMSEL, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dua wilayah yang mengusulkan pemekaran di Sumatera Selatan tak lama lagi akan segera terwujud.

Pasalnya, usulan daerah pendekatan tersebut sudah terpenuhi dan saat ini tengah menunggu SK Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun dua daerah yang mengusulkan pemekaran itu yakni dari Kabupaten Lahat dan Muara Enim.

Untuk Kabupaten Muara Enim wilayah yang akan memisahkan diri yakni wilayah Gelumbang, diusulkan menjadi Kabupaten Gelumbang.

BACA JUGA:Sampaikan Rekomendasi ke Mendagri

BACA JUGA:Tunggu SK Kemendagri, Provinsi Sumsel Bersiap Tambah Kabupaten/Kota Baru, 2 Daerah Ini Bakal Sepi Sunyi?

Kabupaten Gelumbang meliputi enam Kecamatan yaitu Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat.

Sementara Kabupaten Lahat yang akan memisahkan diri yakni Kikim Area yang meliputi lima kecamatan, yakni Kecamatan Kikim Selatan, Kikim Kikim Barat, Kikim Timur Kikim Tengah, dan kecamatan Pseksu.

Nah, dengan telah lengkapnya berkas usulan pemekaran Kabupaten Gelumbang diharapakan agar pemerintah segera mengesahkan CDOB Gelumbang sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pengesahan itu diharapakan dilakukan sebelum masa jabatan Presiden Jokowi Widodo berkahir.

BACA JUGA:Triwulan 1 Realisasi PKB Capai 28,09 Persen

BACA JUGA:Kirim 20 Kafilah di MTQ Tingkat Provinsi

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim, SH, didampingi Dewan Penasehat dan Pembina PPKG Ir H Hanan Zulkarnain MTP, mengungkapkan seluruh masyarakat saat ini mengawal usulan CDOB tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER