Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi Pelaku Curanmor asal Rejang Lebong Bersenpi Berhasil Diringkus

Sabtu 06 Apr 2024 - 04:00 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

MURATARA - Pada Kamis, 4 April 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, dua warga Kabupaten Rejang Lebong berinisial ARH dan RD dari Desa Tanjung Agung, Kecamatan Sindang Beliti, melakukan aksi pencurian motor di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Mereka membawa senjata api (senpi) saat kabur ke Kota Lubuklinggau setelah aksinya.

Korban, Lisnaini dari Kecamatan Muara Rupit, Muratara, melapor kepada aparat kepolisian di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Rupit setelah memergoki aksi pencurian.

Petugas segera berkoordinasi dengan pos lainnya, dan razia kendaraan bermotor dilakukan.

Pukul 08.45 WIB, pelaku terlihat melintas di depan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Karang Jaya Polres Muratara. Petugas melakukan pengejaran, dan aksi kejar-kejaran berlangsung. Pelaku terjatuh dan meninggalkan motor korban untuk kabur, namun berhasil ditangkap oleh petugas.

BACA JUGA:Diduga Paksa Pegawainya Berhubungan badan, Kakanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Ungkap Dipaksa Penyidik Menandatangani BAP

Kendati gagal dalam kabur, pelaku sempat membuang senpi yang kemudian ditemukan oleh warga dan diserahkan kepada polisi.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, menjelaskan kronologis kejadian serta mengkonfirmasi penangkapan salah satu pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan ke Polsek Muara Rupit.

Saat ini, Polsek Muara Rupit sedang melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku.(palpos/*)

BACA JUGA:Diduga Paksa Pegawainya Berhubungan badan, Kakanwil Kemenag Sulbar Dilaporkan ke Polisi

 

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Ungkap Dipaksa Penyidik Menandatangani BAP

 

Kategori :