Ditangkap saat Mabuk Berat

Jumat 05 Apr 2024 - 01:41 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

Team opsnal yang menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan tersebut pun diperoleh informasi bahwa yang melakukan penganiayaan tersebut adalah tersangka Riki.

Mengetahui itu, tim langsung bergerak menuju kediaman tersangka. "Tim  langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Riki, yang sedang berada dirumahnya dalam keadaan mabuk berat," tuturnya.

Tak hanya terhadap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan bagang bukti berupa gunting.

"Barang bukti berupa gunting, langsung di bawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk kepentingan pemeriksaan," tukasnya menuturkan tersangka dikenakan  pasal 351 KUHPidana.(*)

Kategori :

Terkait

Jumat 05 Apr 2024 - 01:41 WIB

Ditangkap saat Mabuk Berat

Jumat 23 Feb 2024 - 09:39 WIB

Polres Rutin Cek Kesehatan Personel