PRABUMULIH - Sektor pendidikan menjadi salah satu sektor yang rentan terhadap tindak pidana korupsi, hal ini seperti disampaikan oleh jaksa dari kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Intan saat mengisi sosialisasi PPDB (penerimaan peserta didik baru) jenjang SD yang dilaksanakan di islahul ummah, Selasa 2 April 2024
Menurutnya,Sektor pendidikan menjadi ladang korupsi terbesar ke-10 di Indonesia hingga saat ini. Hal ini karena jenis kegiatan yang cukup banyak dan dan besarnya anggaran yang dikelola sektor ini.
Pemerintah juga mengelompokkan dana 20% dari anggaran negara untuk sektor pendidikan, hal ini menjadi peluang besar untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Bukan hanya dalam proses PPDB, namun modus Kurupsi di Dunia Pendidikan ini sangat banyak. Mulai dari mark up laporan penggunaan anggaran, kegiatan yang tidak ada tapi dilaporkan, juga ada modus penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar," ujar Intan.
BACA JUGA:Kepsek Harus Fahami Regulasi Tentang PPDB
BACA JUGA:Dapat Bantuan RKB, MIN Masih Kekurangan Kelas
Untuk modus Pungli, wanita ini mengatakan bahkan tidak hanya terjadi dalam proses PPDB, namun juga aktivitas lain, seperti sertifikasi guru hingga modus sumbangan sukarela namun jumlahnya sudah ditentukan.
Hal inilah sangat penting untuk diantisipasi, dengan cara terus melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap penyelenggara negara.
Dia akan menjelaskan juga pelaku korupsi juga sangat luas di lingkungan sektor pendidikan. "Terkait pelaku korupsi di sektor pendidikan, bisa Kepala sekolah, komite sekolah hingga penyelenggaraan negara seperti ASN di lingkungan Dinas Pendidikan," bebernya.
Sebelumnya, Kajari Prabumulih, Roy Riyadi MH, menyampaikan tentang Korupsi Kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses PPDB. Ada 2 Persoalan yang disampaikan. Yaitu tentang PPDB dan korupsi
BACA JUGA:Kepsek Harus Fahami Regulasi Tentang PPDB
BACA JUGA:Dapat Bantuan RKB, MIN Masih Kekurangan Kelas
"Pada proses PPDB ada istilah sekolah favorit, yang tinggi peminat, kedua karena ada titipan dari para bigbos, ketiga janji dan hadiah.
Ini persoalan serius. Yang harus kita hindari," ujarnya.