Amazon Didenda Rp 41 Triliun, Prime Disebut Jebakan Konsumen

Amazon Didenda Rp 41 Triliun, Prime Disebut Jebakan Konsumen--
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Amazon sepakat membayar denda besar setelah dua tahun berselisih dengan regulator Amerika Serikat terkait praktik pendaftaran layanan Prime. Perusahaan dituduh menipu konsumen agar berlangganan dan mempersulit mereka saat ingin membatalkan.
Dalam penyelesaian tersebut, Amazon diwajibkan membayar denda perdata senilai USD 1 miliar serta mengembalikan USD 1,5 miliar kepada sekitar 35 juta pelanggan yang dirugikan. Menurut Komisi Perdagangan Federal (FTC), angka ini menjadi denda perdata terbesar yang pernah dijatuhkan dalam kasus pelanggaran aturan mereka.
Ketua FTC Andrew Ferguson menyebut putusan itu sebagai kemenangan monumental bagi konsumen. “Bukti menunjukkan Amazon sengaja menciptakan jebakan berlangganan yang memanipulasi pengguna agar mendaftar Prime, lalu membuat proses pembatalannya rumit,” ujarnya, dikutip dari CNN.
Amazon membantah tuduhan tersebut. Juru bicara perusahaan, Mark Blafkin, menegaskan Amazon selalu mematuhi hukum. “Kesepakatan ini memungkinkan kami untuk melangkah maju dan tetap fokus berinovasi bagi pelanggan. Kami berupaya agar proses pendaftaran dan pembatalan Prime tetap jelas dan mudah,” katanya.
Sebagai bagian dari kesepakatan, FTC juga mewajibkan Amazon memberikan pengungkapan yang lebih jelas terkait syarat dan ketentuan Prime, serta menyediakan mekanisme pembatalan yang sederhana.
Prime, dengan biaya USD 14,99 per bulan atau USD 139 per tahun, kini menjadi salah satu mesin uang Amazon. Layanan yang awalnya hanya menawarkan pengiriman cepat itu kini meluas ke hiburan streaming, pengiriman bahan makanan, hingga berbagai fasilitas tambahan.
Meskipun jumlah pelanggan resmi tak diungkap, riset Consumer Intelligence Research Partners memperkirakan per Maret 2025 ada 197 juta pelanggan Prime di AS. Dengan pendapatan langganan senilai USD 44 miliar tahun lalu, pembayaran denda USD 2,5 miliar hanya setara 5,6% dari total pendapatan tersebut.
“Denda ini ibarat setetes air di lautan bagi Amazon, meskipun tetap menjadi kemenangan penting bagi konsumen,” kata mantan Ketua FTC, Lina Khan.