Gelapkan Motor, Pemuda Pengangguran Ditangkap Tim Elang Muara

Senin 01 Apr 2024 - 02:04 WIB
Reporter : Ros
Editor : Tedy

PRABUMULIH  - Seorang pemuda pengangguran di Kota Prabumulih bernama Topan (23), ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai Prabumulih, Sabtu 30 Maret 2024.

Pria dengan potongan rambut Avatar Aang ini, diringkus polisi karena telah melakukan tindak pidana penggelapan motor Honda Scoopy BG 2239 C.

Korbannya yakni, Anih (45) seroang pedagang warga Perum Cambai Indah Kelurahan Cambai Kota Prabumulih.

Informasi yang berhasil dihimpun, bermula saat Topan yang merupakan warga Jalan Cempedak Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih bertamu ke rumah korban.

Yakni pada Selasa tanggal 26 Desember 2023 sekira jam 10.00 WIB. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor new Scoopy sporty warna biru BG 2239 C.

Korban yang merasa kenal dengan pelaku, bersedia meminjamkan motor kesayangannya tersebut.

"Namun sampai keesokan harinya, motor korban tak dikembalikan oleh pelaku," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Cambai IPTU Agus Widodo, Minggu 31 Maret 2024.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 20 kita dan melapor ke Polres Prabumulih.

Hingga akhirnya setelah 3 bulan berlalu, keberadaan tersangka diketahui oleh tim Elang Muara yang melakukan penyelidikan.

"Pelaku Topan diketahui berada di kontrakan di Jalan puyang Gunung Ibul dekat kalangan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih," tuturnya.

Tanpa fikir panjang, tim Elang Muara Polsek Cambai bergerak menangkap tersangka serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit speaker KMS 3391 warna hitam.

"Tersangka akhirnya berhasil diamankan dan dilakukan interogasi oleh unit Reskrim Polsek Cambai. Barang bukti berupa speaker merupakan hasil penjualan sepeda motor," terangnya mengungkapkan tersangka dijerat pasal Penggelapan.

Sementara itu, tersangka Topan dengan style rambut ala Avatar mengakui perbuatannya. "Iya pak saya jual motornya," tukas Topan.(*)

Kategori :