PRABUMULIH – Dinas Koperasi dan UKM kota Prabumulih, berikan bantuan pelayanan pada Usaha kecil menengah (UKM) di Kota Prabumulih untuk pembuatan Nomor Induk bersaha (NIB). Hingga saat ini, setidaknya ada sebanyak kurang lebih 50 UKM yang sudah dibantu dalam proses pembuatan UKM.
NIB ini dianggap penting untuk dimiliki oleh UMK, karna sebagai bukti aktivasi operasional pelaku usaha di Kota Prabumulih, agar terdata dan mudah di akomodir jika ada informasi yang masuk
“kita juga beharap agar kepemilikan NIB dapat menunjang kemajuan berbagai jenis usaha yang dilakoni di UKM yang ada di Kota Prabumulih,” ujar Kepala Dinas UKM, Junaida SE MM, belum lama ini.
Dia juga mengatakan dengan adanya NIB, minimal kelengkapan administrasi para pelaku usaha sudah lengkap. Sehingga jika ingin mengajukan pinjaman bantuan modal usaha seperti Kredis usaha rakyat (KUR) sudah mencukupi syarat.
BACA JUGA:Kurikulum Merdeka Jadikan SMK Makin Hebat
BACA JUGA:Koperasi Miwa Pinaple Diajukan Ikut Program Inkubasi
Pelayanan pembuatan NIB bisa dulakukan di kantor Dinas Koperasi dan UKM di jalan Taman Murni Kelurahan Gunung ibul Barat Kota Prabumulih.
“untuk melakukan proses pembuatan NIB secara online, cukup pelaku usaha membawa surat menyurat bukti leegalitas usaha. Jika lengkpa maka NIB bisa kita proses,” tambah Kabid UKM Kota Prabumulih, Evi Kusmarita SKom.
Menurut Evi, hingga saat ini Rekapitulasi data Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Kota Prabumulih berjumlah sebanyak 5.436. data ini berdasarkan pendataan terakhir tahun 2023. “kalau di UKM itu semua jenis usaha perdagangan yang kecil-kecil itu termasuk UMKM, jadi wajar kalau jumlahnya cukup banyak,” bebernya.
BACA JUGA:Kurikulum Merdeka Jadikan SMK Makin Hebat
BACA JUGA:Koperasi Miwa Pinaple Diajukan Ikut Program Inkubasi
Lebih jauh Evi mengatakan untuk mempermudakan proses pembuatan NIB para siswa bisa datang ke kantor Koperasi dan UMMK. “untuk konsultasi juga bisa, harapan kita UMKM di Kota Prabumulih bisa maju dan bisa memenuhi kebutuhan pelaku usaha,” harapnya.(05)