Pemkab Ogan Ilir Konsultasikan Kasus Kades Ulak Kerbau Baru ke Kemendagri, Apa Hasilnya?

Minggu 24 Mar 2024 - 05:41 WIB
Reporter : Aldo
Editor : Tedy

OGAN ILIR - Kasus Kepala Desa Ulak Kerbau Baru, yang viral lantaran memperlihatkan "benda pusakanya", kini masih ditangani Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. 

Menurut Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, Bupati Ogan Ilir telah memerintahkan pembentukan tim kecil untuk menangani kasus Kades Ulak Kerbau yang viral di media sosial.

"Saat ini, tim kecil tersebut sedang bekerja. Tim ini juga sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri, red)," ungkapnya, Sabtu, 23 Maret 2024.

Ditambahkan Ardani, tim kecil yang dimaksudkan tersebut diketuai oleh Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, dengan anggota Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bagian Hukum, dan lain-lain. 

BACA JUGA:Nenek Suhartini Kaget, Pagi-pagi Rumahnya Dipasang Listrik oleh Pj Bupati Apriyadi

BACA JUGA:BAF Selenggarakan CSR di Bulan Ramadan Bersama Lebih dari 1.200 Anak Yatim, Piatu, Duafa

"Dari konsultasi tersebut, kita ingin keputusan yang diambil benar-benar sesuai dan tidak menyalahi aturan," tegasnya. 

Sebagai tindak lanjut dari viralnya kelakuan Kades Ulak Kerbau baru ini, menurut Ardani, tim kecil juga sudah meminta keterangan dari semua pihak termasuk masyarakat yang mendesak pemberhentian dan juga masyarakat yang menginginkan Kades tetap dipertahankan. 

"Kami imbau kepada masyarakat supaya bersabar, karena tim sedang bekerja. Kita ingin keputusan yang diambil nanti tidak keliru," imbaunya. 

Sebagaimana diketahui, konflik Kades Ulak Kerbau Baru yang menunjukkan pusakanya, hingga viral di media sosial sampai saat ini masih belum selesai. 

BACA JUGA:Nenek Suhartini Kaget, Pagi-pagi Rumahnya Dipasang Listrik oleh Pj Bupati Apriyadi

 

BACA JUGA:BAF Selenggarakan CSR di Bulan Ramadan Bersama Lebih dari 1.200 Anak Yatim, Piatu, Duafa

Konflik Kades Ulak Kerbau Baru yang menunjukan benda pusakanya hingga viral di media sosial, sampai saat ini masih belum ada kepastian dari instansi yang berwenang.

BPD Ulak Kerbau Baru sudah melaporkan kades yang melakukan perbuatan tak senonoh hingga viral di media sosial.

"Sudah hampir berjalan dua bulanan laporan yang dimasukkan ke instansi berwenang, sampai saat ini belum ada jawaban," ungkap Jorgi Al Gifari, tokoh pemuda Ogan Ilir. 

"Setiap kali menghadap dan menanyakan soal laporan yang masuk pasti di jawab masih di proses. Apakah proses itu memang lama? Atau emang di perlama?," sambungnya. 

Kategori :