Pria terduga preman ini, diamankan Satgas 3 Operasi Pekat Musi 2024, saat berada di simpang 4 pintu keluar Tol Kramasan, Rabu, 13 Maret 2024.
Penangkapan pria terduga preman ini, dipimpin langsung Kasatgas 3 Operasi Pekat Musi 2024, AKP Muhammad Ilham, Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah, dan Anggota Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham menerangkan, bahwa pria terduga preman ini diamankan saat sedang melakukan pungutan liar.
"Terduga preman ini kita amankan dengan barang bukti berupa uang total keseluruhan senilai Rp 7.000," ungkapnya, Rabu, 13 Maret 2024.
Adapun uang Rp 7.000 yang diamankan dari terduga preman ini, dengan rincian, uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 3 lembar dan uang pecahan Rp 1.000 sebanyak satu lembar.
"Selanjutnya terduga preman ini dibawa dan diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana di wilayah Pemulutan, juga dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir.
Dimana, Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pengedar sabu pada Operasi Pekat Musi 2024 ini.
Pengedar sabu ini berhasil diamankan di Desa Seribanding Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir.
Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, AKP Dismin Hayadi mengungkapkan, pengedar sabu yang berhasil diamankan tersebut bernama Zahri alias Jito (47), warga Desa Seribanding Kecamatan Pemulutan Barat.
"Pelaku kita amankan bersama barang bukti 10 kantong klip yang berisikan sabu di dalamnya," terangnya, Rabu, 13 Maret 2024.
Kasatres Narkoba menyebut, bahwa dari 10 kantong klip yang diamankan tersebut berjumlah 4,70 gram. Penangkapan terhadap pelaku ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa telah resah.(sumeks/*)