KAYUAGUNG - Polsek Mesuji Raya dan Polsek Pampangan menerima senjata api (Senpi) rakitan yang merupakan serahan dari warga.
Polsek Mesuji Raya menerima serahan senjata api rakitan dari Kepala Desa (Kades) Cipta Sari, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Penyerahan senpira itu diterima langsung oleh Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Belky Framulia SH, Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 11.00 WIB.
"Iya hari ini kita menerima serahan satu pucuk senpira laras pendek dari Kades Cipta Sari," ujar Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Mesuji Raya, Iptu Belky Framulia SH.
Dia menjelaskan, serahan satu pucuk senpira laras pendek oleh Kades tersebut, yaitu merupakan milik masyarakat Desa Cipta Sari.
Dimana memang sebelumnya, masyarakat telah diimbau agar menyerahkan senpira jenis apapun kepada kepolisian.
Yakni menyerahkan secara sukarela, apabila masih memiliki, menyimpan, menguasai senpira tanpa ijin dengan alasan senpira sangat membahayakan.
"Jadi dengan imbauan kita agar masyarakat mematuhinya dan apabila menyerahkan senpira secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi pidana," jelas Kapolsek, didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi SH.
BACA JUGA:Pria Pengangguran Asal Ogan Ilir Terpakasa Lebaran Dipenjara Gegara Jadi Pengedar Narkoba
Disampaikan Kapolsek, semoga penyerahan senpira dari Kades Cipta Sari ini dapat menginspirasi Kades-Kades yang lainnya di wilayah hukum Mesuji Raya Kabupaten OKI.
Yaitu untuk dapat membantu penyerahan senpira apabila ada di wilayah desanya. Senpira yang merupakan serahan Kades langsung dibuatkan berita penyerahannya.
"Untuk saat ini, di Polsek Mesuji Raya baru satu pucuk yang kita terima. Mudahan-mudahan masyarakat lainnya, yang masih menyimpan juga turut menyerahkan secara sukarela," bebernya.
Terpisah, Polsek Pampangan juga menerima serahan senpira dari masyarakat melalui Kades Kandis pada Rabu 13 Maret 2024, berupa senpira laras panjang.
Diungkapkan Kapolsek Pampangan, AKP Tarmizi SH, polsek nya menerima sepucuk senpira laras pendek tanpa amunisi