Usai menipu, pelaku hilang. Lantas korban yang merasa dirugikan melapor ke polisi.
Hingga pelaku berhasil diamankan di indekosnya yang terletak di daerah Dago, Kota Bandung.
BACA JUGA:Terlibat Penipuan, IRT Ditangkap di Parkiran Toko Roti
BACA JUGA:Oknum Panitera Pengganti PN Jambi yang Terlibat Kasus Penipuan Masuk PNS Telah Dilimpahkan
"Pelaku mengaku uang yang diambil dari korban digunakan untuk berjudi slot. David juga mengaku sudah pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sukabumi," tukasnya. pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun.(*)
Kategori :