PRABUMULIH - Sejumlah partai dirugikan atas terlaksananya Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 018, Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara.
Salah satunya seperti dari Partai PKS Kota Prabumulih. Keberatan itu, disampaikan oleh
Sekjen DPD PKS Al Miftah kepada wartawan, Sabtu 24 Februari 2024.
"Kami sangat dirugikan, suara PKS cukup besar di sini. Kalau hilang siapa bertanggung jawab, maka kami keberatan," kata Miftah.
BACA JUGA:Kapolres : Hormati Apapun Hasilnya
Miftah menegaskan bahwa jika pihaknya dirugikan dengan adanya PSU ini maka hal ini akan dibawa ke ranah hukum. "Kami akan bawa hal ini ke ranah hukum," tukasnya.
Seperti diketahui, Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan di TPS 018 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
PSU tersebut akan dilaksanakan pagi ini, Sabtu 24 Februari 2024 mulai pukul 07.00 WIB - pukul 13.00 WIB.
Nah, PSU tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih Nomor 161 Tahun 2024 mengenai Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
BACA JUGA:Pantau PSU di TPS 018 Kelurahan Wonosari
Pengumuman PSU disampaikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam laman instagram resmi KPU kota Prabumulih, Jumat 23 Februari 2024.
Dalam pemberitahuan tersebut, masyarakat yang ada di TPS 018 Kelurahan Wonosari untuk datang ke TPS dalam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Adapun alasan dari PSU yakni kecolongan atas adanya pemilih dari luar Kota Prabumulih. yakni Kota Bogor mencoblos 5 surat suara di TPS 018.(*)