“Adanya pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan bagi petugas pemilu ini bukan hanya memastikan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 berjalan lancar namun juga mencegah jatuhnya korban dari petugas pemilu mengingat beban kerja di hari pemungutan rekapitulasi suara cukup tinggi ,” jelas Dwi.
Dwi juga menghimbau agar petugas pemilu yang mengalami kelelahan hingga sakit dapat segera melakukan pemeriksaan kesehatan di Fasilitas Kesehatan terdaftar.
“Kami menyadari dengan beban kerja yang cukup tinggi tersebut berpotensi menyebabkan petugas yang jatuh sakit cukup besar dikarenakan kelelahan, apalagi yang memang telah memiliki riwayat penyakit.
Sehingga, untuk petugas pemilu yang merasakan kesehatan yang mulai tidak stabil silahkan datang ke FKTP terdaftar atau langsug ke Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit jika dalam keadaan gawat darurat agar dapat segera ditangani oleh tenaga medis,” himbau Dwi.
Dwi juga mengingatkan bahwa akses pelayanan JKN kini lebih mudah, hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Digital di Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan.
“Apalagi sekarang pelayanan kesehatan dengan JKN lebih mudah, cukup dengan menunjukkan NIK pada KTP atau Kartu Keluarga (KK), sehingga petugas pemilu yang mau mengakses pelayanan kesehatan tidak perlu membawa dokumen-dokumen lain ataupun berkas fotocopyan,” tukasnya.(ril)